KLIK BALIKPAPAN – Laskar anti korupsi atau LAKI Kota Balikpapan, menyoroti kasus dugaan rasuah di tubuh Komisi Pemilihan Umum Balikpapan. Pihaknya terus mengawal proses hukum kasus dugaan penyelewengan anggaran KPU Balikapan.
Anggaran tersebut terkait dana Pileg 2019 dan Pilkada 2020 lalu.
Demikian disampaikan Oki M, Alfiansyah, yang karib disapa Oki, Ketua Laskar Anti Korupsi Balikpapan, Kamis, 23 Juni 2022.
Ia menegaskan monitoring terhadap penanganan kasus-kasus KPU Balikpapan, sebagai langkah mendukung pemberantasan korupsi.
Sebelumnya berdasar hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK, sebesar Rp 17,9 miliar dana hibah KPU Balikpapan bermasalah. Antara lain, dana itu tidak didukung bukti-bukti pertanggung jawaban yang lengkap.
“LAKI sebagai ormas anti rasuah secara tegas mengawal dan fokus dalam pemberantasan korupsi di Balikpapan. Kami tidak mau tinggal diam dan kecolongan atas dugaan mega korupsi penyelenggaraan pemilu tahun anggaran 2019 hingga 2020 yang merugikan negara sebesar Rp 17, 9 milliar,” ujarnya.
Saat ini proses hukum baru masuk tahap laporan di Kejaksaan Negeri Balikpapan. Oki menyatakan, akan terus memantau dugaan kasus mega korupsi KPU Balikpapan sampai jatuh vonis.
“Kami akan kawal, bahkan sampai diseretnya para koruptor pemakan uang rakyat ke dalam bui,” tegasnya.
Ia mengatakan hari ini Kejaksaan Negeri Balikpapan melakukan pemanggilan kepada salah satu pejabat di lingkungan KPU Balikpapan. Panggilan itu terkait laporan dugaan mega korupsi Rp 17,9 miliar. Ada tiga Jaksa yang akan melakukan pemeriksaan berdasarkan surat pemanggilan.
“Ini kasus tidak boleh dibiarkan begitu saja, saya bersama Ormas Laskar Anti Korupsi akan tetap konsisten mengawal kasus ini. Mulai penyidikan, hingga ke meja hijau, bahkan sampai dijatuhkannya vonis. Bagi kami, ini Jihad dalam pemberantasan korupsi khususnya di Balikpapan,” kata Oki.
Ia menilai masih banyak dugaan korupsi dan KKN di Balikpapan. “Tapi, hal itu belum bermunculan dan ini harus ditemukan. Seperti dugaan KKN, di proses pemilihan Dewan Pengawas Balikpapan,” tegasnya.
| Pewarta : Gopek | Redaktur : Agung