KLIK BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah menerima laporan dugaan suap mantan kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Laporan dugaan suap penanganan kasus kematian Brigadir J itu, kini tengah ditelisik.
Lembaga antirasuah mengaku sedang mendalami laporan yang diterimanya. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada wartawan, Kamis 18 Agustus 2022.
Ia menilai jika laporan itu dinyatakan layak, maka KPK akan melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan suap itu. “Sepanjang laporan tersebut layak untuk kami tindaklanjuti melalui proses penyelidikan, tentu kami akan tindaklanjuti,” ujar Ghufron.
Saat ini, sambung Ghufron, laporan terkait masih tahap verifikasi. Ia memastikan, KPK akan menindaklanjutinya.
“Jadi, kami masih melihat apakah laporan tentang dugaan entah penyuapan ataupun dugaan percobaan penyuapan itu telah dilaporkan ke dinas atau unit PLPN kami, kalau di pengaduan kami ada masuk, tentu secara prosedural, kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri,” tegas Ghufron.
Diwartakan sebelumnya, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan atau TAMPAK, melaporkan dugaan suap itu ke KPK. Dugaan suap itu terkait penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“TAMPAK mendatangi KPK untuk memberi pengaduan masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan salah seorang staf Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli lalu,” ujar Koordinator TAMPAK, Roberth Keytimu.
Ia menyebut percobaan penyuapan itu dilakukan terhadap dua pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban yang saat itu melakukan pertemuan dengan Ferdy Sambo dalam kaitan permohonan perlindungan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo,dan Bharada Eliezer atau Bharada E, ajudan Ferdy Sambo sekaligus tersangka pembunuh Brigadir J.
Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Ia menegaskan, saat selesai pertemuan, kedua staf LPSK disodorkan seseorang dua amplop berwarna cokelat.
“Dan di dalamnya terdapat uang yang kira-kira tebalnya 1 sentimeter, dan pada waktu itu kedua LPSK itu, mereka gemetar dengan melihat dikasih amplop itu gemetar dan minta supaya dikembalikan supaya dikembalikan pulang,” ujar Roberth.
Ia berujar pihak yang menyerahkan uang itu mengatakan bahwa amplop tersebut berasal dari pria yang disebut sebagai ‘Bapak’. “Saat itu, orang yang menyerahkan uang itu mengatakan bahwa itu dari bapak, dari bapak. Jadi, dalam hal ini yang diduga itu adalah Saudara Ferdy Sambo,” ujarnya.
I Pewarta: Ryan I Editor: Muchlis