Kisruh Tol Balsam Dinegoisasikan

KLIK BALIKPAPAN – Penuntasan ganti rugi tanah warga di sekitar tol Kalimantan di Kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar, dicarikan titik temu untuk dinegoisasikan. Masalah ini sempat membuat kisruh dan memicu warga menutup tol Balikpapan – Samarinda kilometer 6, seksi V.

Terkait ini, Pemerintah Balikpapan mengambil inisiatif menggelar rapat koordinasi. Rapat itu menghadirkan Pemerintah Balikpapan, pihak BPN Balikpapan, Kodim 0905/Balikpapan, Polresta Balikpapan dan 16 warga RT 37, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.

Hasil pertemuan disepakati opsi damai. Hal itu disampaikan anggota Parlemen Balikpapan, Simon Sulean, Kamis 9 Maret 2022.

“Saat ini masih negosiasi kedua belah pihak. Belum ada keputusannya sampai sekarang,” ujar Simon. Menurutnya ada beberapa hal yang di sampaikan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional.

“Beliau akan berusaha mendorong menyelesaikan masalah ini,” papar Simon. Dari hasil rakor itu, lanjutnya, Pemerintah Balikpapan juga mengambil langkah taktis membentuk tim identifikasi di lokasi. Tim ini ditugaskan meninjau lapangan dan mengundang kedua belah pihak agar bisa dipertemukan.

Ia mengakui sampai saat kedua belah pihak yang bersengketa belum pernah dipertemukan. Kendati begitu, bola ada di tangan BPN. “Keputusan tetap ada di BPN Balikpapan,” ujarnya.

Kakanwil Balikpapan, sambungnya, mengambil langkah penuntasan untuk mencegah warga agar tidak menutup jalan tol seperti sebelumnya.

Upaya perdamaian yang difasilitasi pemerintah dinilai sebagai langkah efektif menuntaskan kisruh berkepanjangan ini. Ia mengatakan kesepakatan warga tidak menginginkan mediasi tapi pemerintah berupaya mempertemukan kedua belah yang menguasai kepemilikan tanah.

“Apakah kedua belah pihak sepakat mediasi atau tidak, itu lain soal. Tapi Pemerintah Balikpapan tetap berusaha mempertemukan mereka. Kendati begitu, penutupan tol Kalimantan telah dibuka.

I Pewarta: Gopek I Redaktur: Jihana

Exit mobile version