Humaniora

HRS: Saya Tidak Dibebaskan Parpol

KLIK BALIKPAPAN – Habib Rizieq Shihab aka HRS menegaskan pembebasan bersyarat yang diterimanya bukan dari partai politik, pejabat, atau kekuasaan. Pernyataan ini disampaikan HRS saat konferensi pers yang disiarkan secara daring dari kediamannya, di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu 20 Juli 2022.

“Saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan, tapi ini pemberian satu proses hukum,” tegas Habib.

Habib juga menekankan ia tidak mendapat jaminan dari parpol dan kekuasaaan. Melainkan dari istri tercintanya, Syarifah Fadhlun Yahya. Untuk itu ia menyampaikan rasa terima kasih yang tinggi kepada istrinya. Menurutnya, istri bersama ketujuh putrinya selalu setia dan memberi dukungan dari awal pemeriksaan, persidangan, sampai ke penahanan.

Bahkan mereka rutin membesuk dan memberikan semangat. “Pada akhirnya harus keluarga juga yang memberi jaminan untuk pembebasan bersyarat. Jadi kalau nanti ada yang mengklaim, mengaku-aku dibebaskan karena itu dan ini, itu bohong,” ungkap HRS.

Habib juga memberi apresiasi kepada rekan-rekan seperjuangan, pengurus Front Persaudaraan Islam dan tim pengacara yang dinilai telah berjuang dan penyidikan hingga bebas bersyarat. Ia mengaku awalnya, divonis empat tahun penjara.

Related Articles

Lalu mengajukan banding dan kalah.

Namun tim pengacara tetap berjuang di tingkat kasasi dan vonis pun berubah menjadi dua tahun saja. “Sehingga saya bisa mendapat pembebasan bersyarat hari ini. Andai kata tidak turunkan empat tahun, masih dua tahun lagi belum bisa keluar, ini artinya perjuangan yang luar biasa, karena itu saya sampaikan sekali lagi kepada semua tim pengacara tim advokat,” tegas Habib.

Habib Rizieq Shihab resmi mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman tindak pidana atas kasus kekarantinaan kesehatan. Ia telah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 silam.

I Pewarta: Ryan I Redaktur: Jihana

Back to top button