GMNI Uniba, Mimbar Bebas RKUHP!

KLIK BALIKPAPAN – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau GMNI Komisariat Uniba, menggelar aksi pencerdasan dikemas dengan mimbar bebas. Kegiatan tersebut terselenggara di taman tiga generasi Balikpapan, dengan di hadiri oleh elemen masyarakat serta Organisasi kemahasiswaan, seperti Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII. Kamis, 28/07/2022.

Leo Dennis selaku Koordinator Lapangan kegiatan, dalam pembukaannya mengucapkan terimakasih, terhadap beberapa elemen yang telah menyempatkan hadir. Pada aksi pencerdasan yang diselenggarakan. Ia juga mengatakan untuk melakukan aksi selanjutnya yang lebih masif, guna menjadi alarm pihak pemerintah, bahwa ada yang tidak baik baik saja dalam kebijakan yang dibuat.

taufik | KLIK BALIKPAPAN

Maha Sanjaya yang kerap disapa Maha, selaku Ketua Komisariat GMNI Uniba memaparkan, atas terselenggaranya kegiatan mimbar berasal dari keresahan Mahasiswa dan masyarakat sebagai sarana menyampaikan aspirasi atas pasal-pasal di dalam ancangan kitab undang-undang hukum pidana yang dibuat dan dibentuk tidak melambangkan demokrasi hukum.

“Kegiatan ini, merupakan mimbar bebas, dimana sebagai sarana untuk menyalurkan segala aspirasi, dengan tergabung antara Mahasiswa dan masyarakat, dengan mengangkat isu RKUP yang kami anggap pasal pasal di dalamnya tidak melambangkan demokratisasi hukum itu sendiri, yang menjadi fokus bersama.” Paparnya.

Sambung Maha ia juga mengatakan bahwa, ada 6 pasal yang dianggap tidak berpihak pada rakyat dan tidak masuk akal. Ia juga berharap bahwa kegiatan yang dilakukan dapat menjadi langkah awal dalam mengakomodir serta mengkonsolidasikan beberapa elemen guna menggelar aksi lanjutan yang lebih masif.

Exit mobile version