Andi Arief Dipanggil KPK
KLIK BALIKPAPAN – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, Senin 28 Maret 2022. Andi dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Andi Arief bakal digali keterangannya atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim. Keterangan Andi dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Abdul Gafur Mas’ud.
Andi Arief akan diperiksa sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan Bupati PPU nonaktif Abdul Gafur Mas’ud dalam kasus dugaan korupsi.
“Terkait tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur 2021-2022,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin 28 Maret 2022.
“Andi Arif, Wiraswasta/Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM,” terangnya.
Namun Andi Arief mengaku heran dengan pemanggilan itu.
Ia mengaku tidak ada hubungannya dengan kasus yang didalami KPK. “Apakah saya dipanggi hari ini saksi kasus Gratifikasi Bupati Panajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya koq tiba-tiba dihubungkan?” tulis Andi Arief melalui aku Twitternya, Senin.
Andi Arief menduga Jubir KPK salah bicara. Ia akan memanggil Jubir KPK ke DPP Partai Demokrat.
“Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP,” ujarnya.
Ia juga meminta agar KPK segera meminta maaf lantaran menyebar informasi yang tidak benar. Bahkan, Andi juga mengaku telah melapor ke Komisi 3 DPR untuk memanggil Jubir KPK.
“Saya menunggu permintaan maaf jubir KPK yang sudah membuat berita hoax dan tidak profesional, sehingga merugikan saya,” ujar Andi Arief.
Dalam cuitannya, Andi Arief juga mempertanyakan lembaran yang berisi nama dan jabatannya. Sekaligus informasi perkara, yang menjelaskan: TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara 2021-2022.
“Saya sudah lapor anggota Komisi 3 DPR partai Demokrat untuk memanggil Jubir KPK dan apa motifnya umumkan sembarangan berita salah,” katanya.
KPK masih merahasiakan materi pemeriksaan yang bakal ditanyakan penyidik kepada Andi Arief. Namun, pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan status Abdul Gafur sebagai kader Partai Demokrat dan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Sebelum ditangkap KPK, Abdul Gafur juga calon kandidat ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.
KPK juga menangkap Abdul Gafur sedang bersama Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis di sebuah mal di Jakarta pada 12 Januari 2022.
Sampai kini KPK terus menelisik sumber dan peruntukkan suap yang diterima Abdul Gafur. Salah satunya mendalami dugaan suap yang diterima Abdul Gafur untuk pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.
“Soal peruntukkan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, KPK saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya,” kata Fikri pada Minggu (16/1).
I Pewarta: Gopek I Redaktur: Agung